Selasa, 08 Februari 2011

Forum Taman Hati: Pernyataan Sikap Bersama

FORUM TAMAN HATI
[Persatuan Wanita Kristen Indonesia, Padepokan Budi Aji, Gereja Pantekosta Di Indonesia (GPDI) Maranata Blabak, Padepokan Kawula Alit, Lakpesdam NU Jateng, LPP Sekar Jepara,
Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Komunitas Kandang Gunung, PMII Semarang,
LENSA Jawa Tengah, LBH Semarang]

Sekretariat : Jl.Parang Kembang Raya No.14 Bumi Tlogosari Semarang
Telp. [024] 6710687 Fax. [024] 6710495

===================================================================

PERNYATAAN SIKAP BERSAMA
Atas Tragedi Kemanusiaan :
“Penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah”


Turut Berduka Cita..

Baru saja kita terusik dengan peristiwa ancaman dan pengrusakan barang Jemaat Ahmadiyah di Makasar, Sulawesi Selatan, saat Jemaat Ahmadiyah mengadakan pertemuan rutin tahunan (Jalsa Salanah) pada tanggal 28-29 Januari 2011 yang lalu. Ancaman dan pengrusakan dilakukan oleh sekelompok massa yang menuntut dihentikannya kegiatan yang diadakan Jemaat Ahmadiyah tersebut.

Tidak lama kemudian, kekerasan bernuansa agama kembali terjadi, kali ini di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupeten Pandeglang, Propinsi Banten. Pada Hari Minggu 6 Februari 2011, Jemaat Ahmadiyah pimpinan Suparman diserang oleh ribuan massa yang menuntut pembubaran Jamaah Ahmadiyah. Atas kejadian tersebut tiga (3) orang warga Ahmadiyah meninggal dunia dan 5 orang lainnya menderita luka-luka berat, serta barang berupa 1 unit rumah dan 2 unit mobil serta 1 unit sepeda motor hancur.

Berdasarkan kronologis peristiwa yang disiarkan oleh Kontras, pihak aparat (Kepolisian) sebetulnya sudah mengetahui rencana penyerangan tersebut, terbukti dengan adanya pertemuan antara pihak aparat dengan Jemaat Ahmadiyah di kediaman Suparman sebelum massa berdatangan. Dalam pertemuan tersebut, pihak aparat meminta agar Jemaat meninggalkan lokasi dan tidak melakukan perlawanan jika ada serangan, namun permintaan tersebut ditolak oleh Jemaat Ahmadiyah. Saat massa mulai berdatangan, aparat kepolisian yang ada di sekitar lokasi mendiamkan saja peristiwa tersebut.

Dari keterangan tersebut, sungguh sangat disesali karena bentrokan tidak dapat dihindari, sehingga mengakibatkan adanya korban. Untuk itu kami menilai bahwa Pemerintah melalui aparatur-aparaturnya gagal dalam memenuhi hak atas kebebasan beragama dan gagal dalam memberikan perlindungan terhadap Jamaah Ahmadiyah. Pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap kekerasan yang terjadi, dan ini adalah salah satu bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (crime by omission) (Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, Pasal 22 UU No.39 Tahun 1999 tentang HAM, dan Pasal 18 Kovenan Internasional Hak Sipil-Politik).

Untuk itu kami yang terdiri dari komunitas-komunitas agama dan keyakinan, lembaga-lembaga sosial dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Taman Hati menyatakan sikap sebagai berikut :

  1. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian penyerangan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Makasar - Sulawesi Selatan dan Pandeglang – Banten yang mengakibatkan beberapa korban meninggal dunia dan luka-luka;
  2. Mengecam segala bentuk kekerasaan bernuansa agama terhadap kelompok-kelompok tertentu, khusunya Jemaah Ahmadiyah;
  3. Menuntut kepada Pemerintah agar menindak tegas pelaku-pelaku kekerasan secara hukum dalam peristiwa Makasar dan Pandeglang;
  4. Menjamin terpenuhinya hak-hak individu maupun kolektif atas kebebasan bergama dan berkeyakinan;

Selain itu kami juga menyerukan kepada setiap elemen masyarakat untuk tidak mudah terpecah dan bermusuhan karena isu-isu agama, serta mengedepankan sikap toleransi terhadap kebebesan beragama dan berkeyakinan. Mari bersatu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa seperti kemiskinan, pengangguran dan lain-lain yang menurut pandangan kami lebih penting untuk disikapi.

Semarang, 08 Februari 2011


FORUM TAMAN HATI

Kontak :
Bapak Syaeful          (JAI - Semarang)                  081385946560
Ibu Mamik                 (PWKI - Kudus)                    08122812899
Bapak Agung           (Budi Aji - Magelang)          085292456282
Bapak Sam               (LPP Sekar Jepara)             081326667063
Ibu Rakhma              (LBH Semarang)                  08122840995

Sabtu, 29 Januari 2011

Oleh-oleh dari Pelatihan Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

      Pada akhir bulan awal tahun 2011 ini telah berlangsung sebuah pertemuan yang bersejarah di kota Semarang. Kegiatan yang diselenggarakan oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Semarang itu bernama "Pelatihan Hak Atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan". Hadir sejumlah aktifis dari beberapa Ormas Keagamaan, Organisasi Masyarakat, Rohaniwan di Jawa Tengah.

     Acara ini merupakan kegiatan yang diinisiasi secara bersama-sama oleh Yayasan LBH Indonesia, LBH Semarang, Yayasan TIFA, Oslo Coalition, dan ICLRS. Tujuan dari pelatihan ini: 1). Peningkatan pemahaman tentang hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. 2.) Terwujudnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.